Perangkat lunak
1.Pengertian Perangkat Lunak
Perangkat lunak (Software) adalah istilah khusus untuk data yang diformat,
dan disimpan secara digital, didalamnya termasuk program komputer,
dokumentasinya, dan berbagai informasi yang dapat dibaca, dan ditulis oleh
komputer. Perangkat lunak juga dapat dikatakan sebagai bagian sistem komputer
yang tidak berwujud. Istilah ini digunakan untuk menonjolkan perbedaannya
dengan Hardware (perangkat keras) komputer.
Karena disebut sebagai perangkat lunak (software),
maka sifatnya juga berbeda dengan perangkat keras (hardware), jika hardware
merupakan perangkat yang nyata yang dapat dilihat dengan jelas oleh mata dan
dipegang secara langsung, maka software tidak dapat dipegang dan dilihat fisik
bentuknya. Software memang tidak nampak secara fisik / berwujud benda, namun
software dapat dioperasikan dan dijalankan.
Pengertian
Software Menurut Para Ahli
1. Roger
. S. (2002)
Roger
(2002) mengatakan bahwa yang dimaksud dengan software atau
perangkat lunak
adalah suatu perintah program dalam sebuah komputer,
yang apabila
dieksekusi oleh usernya dapat memberikan fungsi dan juga unjuk
kerja yang diinginkan
oleh usernya. Pernyataan ini menggambarkan bahwa
software atau
perangkat lunak ini berfungsi untuk memrintah komputer,
agar komputer
tersebut dapat berfungsi secara optimal, sesuai dengan keinginan
user atau brainware
yang memberikan perintah kepadanya.
2. Melwin
(2007)
Ahli lainnya, yaitu Melwin
(2007) mengatakan bahwa perangkat lunak atausoftware itu sendiri merupakan
sebuah perangkat yang berfungsi sebagai
pengatur aktivitas kerja komputer dan semua instruksi yang mengarah kepada
sebuah sistem komputer. Lebih lanjut disebutkan pula bahwa sebuah perangkat lunak merupakan sebuah perangkat yang menjembatani
interaksi userdengan komputer yang menggunakan bahasa mesin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar