PENYEDIA JASA DAN PENGGUNA JASA 5W+1H/5M
PENYEDIA JASA 5W+1H/5M Definisi penyedia barang jasa :
Penyedia barang jasa adalah istilah untuk badan usaha atau orang
perseorangan yang menyediakan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Konsultansi/Jasa
Lainnya. Dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa pemerintah di Indonesia
Penyedia Barang Jasa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
untuk menjalankan kegiatan/usaha.
2. Memiliki keahlian, pengalaman, kemampuan teknis dan
manajerial untuk menyediakan Barang/Jasa.
3. Memperoleh paling kurang 1 (satu) pekerjaan sebagai
Penyedia Barang Jasa dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman subkontrak.
4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf c di
atas, dikecualikan bagi Penyedia Barang Jasa yang baru berdiri kurang dari 3
(tiga) tahun.
5. Memiliki sumber daya manusia, modal, peralatan dan
fasilitas lain yang diperlukan dalam Pengadaan Barang Jasa.
6. Dalam hal Penyedia Barang Jasa akan melakukan
kemitraan, Penyedia Barang Jasa harus mempunyai perjanjian kerja sama operasi/
kemitraan yang memuat presentase kemitraan dan perusahaan yang mewakili
kemitraan tersebut.
7. Memiliki Kemampuan Dasar (KD) untuk usaha
non-kecil, kecuali untuk Pengadaan Barang dan Jasa Konsultansi.
8. Khusus untuk Pelelangan dan Pemilihan Langsung
Pengadaan Pekerjaan Kontsruksi memiliki dukungan keuangan dari bank.
9. Khusus untuk Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan
jasa Lainnya harus memperhitungan Sisa Kemampuan paket (SKP) sebagai berikut:
SKP = KP – P; KP = nilai Kemampuan Paket, dengan ketentuan:
· untuk
Usaha Kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 5 (lima) paket
pekerjaan
· untuk
usaha non kecil, nilai Kemampuan Paket (KP) ditentukan sebanyak 6 (enam) atau
1,2 (satu koma dua).
10. jumlah paket yang sedang dikerjakan.
11. jumlah paket pekerjaan terbanyak yang dapat
ditangani pada saat bersamaan selama kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir.
12. tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit,
kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan atau direksi yang bertindak untuk
dan atas nama perusahaan tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana, yang
dibuktikan dengan surat pernyataan yang ditandatangani Penyedia Barang/Jasa.
13. sebagai wajib pajak sudah memiliki Nomor Pokok
Wajib Pajak (NPWP) dan telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun terakhir (PPTK
Tahunan) serta memiliki laporan bulanan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23 (bila ada
transaksi), PPh Pasal 25/Pasal 29 dan PPN (bagi Pengusaha Kena Pajak) paling
kurang 3 (tiga) bulan terakhir dalam tahun berjalan;
14. Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan
diri pada Kontrak;
15. Tidak masuk dalam Daftar Hitam
16. memiliki alamat tetap dan jelas serta dapat
dijangkau dengan jasa pengiriman, dan
17. menandatangani Pakta Integritas.
5W+1H DALAM PERENCANAAN MANAJEMEN
1. PERENCANAAN Menurut G.R.Terry unsur
manajemen ada 4: POAC. Perencanaan pengawasan merupakan unsur manajemen.
Perencanaan adalah :
Keputusan untuk waktu yang akan datang, apa yang akan
dilakukan, kapan dilakukan dan siapa yang akan melakuakan. Unsur administrasi
ada 7 yaitu:
- Organisasi adalah : Kumpulan orang yang saling kerjasama
dan mempunyai tujuan yang sama.
- Manajemen adalah : Pengaturan orang-orang untuk mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
- Keuangan.
- Kepimpinan adalah :Kemampuan seseorang untuk mengerakkan
orang lain untuk berkerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
- Humas.
- Perbekalan.
- Tata usaha.
Organisasi terbagi atas:
- Statis
- Dinamis.
Ada suatu target yang akan dicapai yaitu program.
Di dalam suatu perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:
- What, where, who, when. why. 3 kegiatan yang dilakukan
didalam perencanaan yaitu: Kegiatan pokok apa yang akan dilakuakn secara
langsung dikerjakan pada pencapaian tujuan yang akan dicapai. Kegiatan yang
menunjang aktivitas yang mendukung tujuan teersebut. Kegiatan Veterial :
kegiatan yang tidak menunjang tetapi tidak sering dihindarkan yaitu: ppl dan
pkl.
1. What : Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan. Dana
sumber yang didapat. Dana apa yang akan dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana
agar tercapai.
2. Where: Dimana kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada
aspekbilitas (kemampuan untuk menyelesaiakan diri ). Tersedianya tenaga
kerja yang memenuhi berbagai persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
3. When: Kapan kita melakukan tugas. Kemampuan untuk
mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu yang luang.
4. Who Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif
maupun kwlalitatif. Pola pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan
pengajian. Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan
dilaksanakan.
5. Why: Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan
sehingga mudah dilaksanakan. Rencana itu harus mempunyai rincian yang cermat.
Perencanan bukan merupakan suatu tindakan melainkan suatu proses. Suatu proses
yang masih mempuyai suatu tindakan –tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak
dibatasi atas startegi yang akan dilakukan sebelum diambil suatu keputusan
karena bisa saja terjadi perubahan.
Contoh: GBHN. Kebijakasanan untuk mencapai tujuan.
Manajemen konstruksi adalah bagaimana sumber daya
yang terlibat dalam proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam
proyek konstruksi dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines,
money and method). Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk
merealisasikan pekerjaan melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti
bahwa para manajemen mencapai tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain
untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain
tidak melakukan pekerjaan – pekerjaan itu sendiri.
Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas dari pada
itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen berutama
mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We are
managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan
(penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan
penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi,
pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan
(motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Model 5 M Berikut adalah isi model dari 5 M : Man
(Manusia) Man atau manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia
sebagai tenaga kerja. Machines (Mesin) Machines atau mesin merujuk pada mesin
sebagai fasilitas/alat penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun
nonoprasional. Money (Uang/Modal) Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang
sebagai modal untuk pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan. Method
(Metode/Prosedur) Yang keempat adalah method atau prosedur yang merujuk pada
metode/prosedur sebagai panduan pelaksanaan kegiatan perusahaan. Materials
(Bahan baku) Dan yang terakhir adalah material atau bahan baku yakni merujuk
pada bahan baku sebagai unsur utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir
untuk diserahkan pada konsumen.
PENGGUNA JASA 5W+1H/5M Ada beberapa definisi tentang
pengguna jasa antara lain : Pengguna Jasa (1) adalah setiap orang dan/atau
badan hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api baik untuk angkutan orang
maupun barang.” (Pasal 1 Angka 9 UU Nomor 13 Tahun 1992 Tentang
Perkeretaapian). Pengguna Jasa (2) adalah setiap orang dan/atau
badan hukum yang menggunakan jasa angkutan, baik untuk angkutan orang maupun
barang.” (Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan
Angkutan Jalan). Pengguna Jasa (3) adalah orang perseorangan atau
badan sebagai pemberi tugas atau pemilik pekerjaan/proyek yang memerlukan
layanan jasa konstruksi.” (Pasal 1 Angka 3 UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang Jasa
Konstruksi). Pengguna Jasa (4) adalah setiap orang dan/atau badan
hukum yang menggunakan jasa angkutan kereta api, baik untuk angkutan orang
maupun barang.” (Pasal 1 Angka 12 UU Nomor 23 Tahun 2007 Tentang
Perkeretaapian). Pengguna Jasa (5) adalah perseorangan atau badan hukum
yang menggunakan jasa Perusahaan Angkutan Umum.” (Pasal 1 Angka 22 UU
Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan). Pengguna Jasa
(6) adalah pihak yang menggunakan jasa Pihak Pelapor.” (Pasal 1 Angka 12
UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian
Uang). Dalam PPh final atas usaha jasa konstruksi tentang peraturan
pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2008 “pajak atas penghasilan dari kegiatan
usaha jasa konstruksi” juga di jelaskan definisi pengguna jasa. Dalam PP ini
dijelaskan bahwa : Pengguna Jasa adalah orang pribadi atau badan termasuk
bentuk usaha tetap, yang memerlukan layanan jasa konstruksi.
5W+1H DALAM PERENCANAAN MANAJEMEN
PERENCANAAN Menurut G.R.Terry unsur manajemen ada 4: POAC.
Perencanaan pengawasan merupakan unsur manajemen. Perencanaan adalah :
Keputusan untuk waktu yang akan datang, apa yang akan dilakukan, kapan
dilakukan dan siapa yang akan melakuakan. Unsur administrasi ada 7 yaitu: -
Organisasi adalah : Kumpulan orang yang saling kerjasama dan mempunyai tujuan
yang sama. - Manajemen adalah : Pengaturan orang-orang untuk mencapai tujuan
yang telah ditetapkan. - Keuangan. - Kepimpinan adalah :Kemampuan seseorang
untuk mengerakkan orang lain untuk berkerjasama untuk mencapai tujuan yang
telah ditentukan. - Humas. - Perbekalan. - Tata usaha. Organisasi terbagi atas:
- Statis - Dinamis. Ada suatu target yang akan dicapai yaitu program. Di dalam
suatu perencanaana ada 5 W dan 1H yaitu:- What, where, who, when. why. 3
kegiatan yang dilakukan didalam perencanaan yaitu: Kegiatan pokok apa yang akan
dilakuakn secara langsung dikerjakan pada pencapaian tujuan yang akan dicapai.
Kegiatan yang menunjang aktivitas yang mendukung tujuan teersebut. Kegiatan
Veterial : kegiatan yang tidak menunjang tetapi tidak sering dihindarkan yaitu:
ppl dan pkl.
1. What : Apa yang akan dilakukan atau dikerjakan. Dana
sumber yang didapat. Dana apa yang akan dihubungkan. Sdm. Sarana dan prasarana
agar tercapai.
2. Where: Dimana kita melakukan kegiatan. Berpegang kepada
aspekbilitas (kemampuan untuk menyelesaiakan diri ). Tersedianya tenaga kerja
yang memenuhi berbagai persyaratan guna menjamin kelancaran tugas.
3. When: Kapan kita melakukan tugas. Kemampuan untuk
mengelola waktu. Memilih waktu yang tepat untuk mengisi waktu yang luang.
4. Who Menganalisis kebutuhan tenaga kerja baik kuantitatif
maupun kwlalitatif. Pola pembinaan karier. Kebijaksanaan didalam pengolahan dan
pengajian. Metode dan teknik tentang pengadaan tenaga kerja yang akan
dilaksanakan.
5. Why: Rencana itu harus mempermudah suatu pekerjaan
sehingga mudah dilaksanakan. Rencana itu harus mempunyai rincian yang cermat.
Perencanan bukan merupakan suatu tindakan melainkan suatu proses. Suatu proses
yang masih mempuyai suatu tindakan –tindakan untuk menuju suatu tujuan. Tidak
dibatasi atas startegi yang akan dilakukan sebelum diambil suatu keputusan
karena bisa saja terjadi perubahan.
Contoh: GBHN. Kebijakasanan untuk mencapai tujuan.
Manajemen konstruksi penyedia jasa bagaimana sumber daya yang terlibat dalam
proyek dapat diaplikasikan secara tepat. Sumber daya dalam proyek konstruksi
dikelompokkan dalam 5M (manpower, material, mechines, money and method).
Manajemen telah banyak disebut sebagai “seni untuk merealisasikan pekerjaan
melalui orang lain”. Definisi ini mengandung arti bahwa para manajemen mencapai
tujuan organisasi melalui pengaturan orang lain untuk melaksanakan berbagai
pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaan –
pekerjaan itu sendiri.
5M Manajemen memang mempunyai pengertian lebih luas
dari pada itu, tetapi definisi tersebut memberikan kenyataan bahwa manajemen
berutama mengelola sumber daya manusia, bukan material atau finansial. We
are managing human resources. Selain manajemen mencakup fungsi perencanaan
(penetapan apa yang akan dilakukan), pengorganisasian (perancangan dan
penugasan kelompok kerja), penyusun personalia (penarikan, seleksi,
pengembangan pemberian kompensasi dan penilaian prestasi kerja), pengarahan
(motivasai, kepemimpinan, integritas, dan pengelolaan konflik) dan pengawasan.
Model 5 M Berikut adalah isi model dari 5 M : Man (Manusia) Man atau
manusia merupakan model 5 m yang merujuk pada manusia sebagai tenaga kerja.
Machines (Mesin) Machines atau mesin merujuk pada mesin sebagai fasilitas/alat
penunjang kegiatan perusahaan baik operasional maupun nonoprasional. Money
(Uang/Modal) Uang dalam hal ini adalah merujuk pada uang sebagai modal untuk
pembiayaan seluruh kegiatan perusahaan. Method (Metode/Prosedur) Yang keempat
adalah method atau prosedur yang merujuk pada metode/prosedur sebagai panduan
pelaksanaan kegiatan perusahaan. Materials (Bahan baku) Dan yang terakhir
adalah material atau bahan baku yakni merujuk pada bahan baku sebagai unsur
utama untuk diolah sampai menjadi produk akhir